PRODI TEKNOLOGI PANGAN
Gagasan pendirian Fakultas Teknologi Pertanian telah ada sejak tahun 1979 yang dilandasi oleh suatu pemikiran dari Rektor Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya: yaitu bahwa perlunya sumbangsih umat Katolik di tanah agraris ini. Gagasan ini dikaitkan pula dengan amanat Garis-garis Besar Haluan Negara yaitu dalam PELITA IV, bangsa Indonesia akan memasuki tahap tinggal landas dalam kegiatan pembangunan, dengan memasuki era industrialisasi, yang didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Oleh karena itu sektor agro-industri akan merupakan jawaban yang tepat untuk memasuki era industrialisasi sesuai dengan kondisi Indonesia sebagai negara agraris, disamping sektor industri yang lain pada umumnya.
Atas dasar ini Yayasan Widya Mandala Surabaya dalam Surat Keputusan No. 028/I/Yay/Div/1986, tanggal 19 April 1986 telah mendirikan Fakultas Teknologi Pertanian. Pada saat berdiri, Fakultas Teknologi Pertanian mempunyai satu jurusan yaitu Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi. Sesuai dengan Kurikulum Nasional Program Sarjana llmu Pertanian tahun 1994, Program Studi yang dimiliki Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi adalah Program Studi Teknologi Pangan. Sejak tanggal 11 Juni 2019, dilakukan penyatuan Universitas Katolik Widya Mandala Madiun dengan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, berdasarkan SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 442/KPT/I/2019, sehingga Fakultas Teknologi Pertanian memiliki dua program studi, yaitu Program Studi Teknologi Pangan dan Program Studi Biologi.
Berdasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0307/Q/1987 Fakultas Teknologi Pertanian berstatus terdaftar dan pada tahun 1995 statusnya meningkat menjadi diakui (SK Dirjen Dikti 391/Dikti/Kep/1995). Selanjutnya sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 501/Ban-PT-Ak-I/Vlll/1998 tertanggal 11 Agustus 1998 dan nomor 002/Ban-PT/Ak-II/II/1998 tertanggal 22 Desember 1998, maka Program Studi Teknologi Pangan dinyatakan terakreditasi dengan peringkat B.
Sejak tanggal 10 Juni 2002 peringkat akreditasi Program Studi Teknologi Pangan telah menjadi A sesuai dengan SK BAN-PT No. 010/BAN-PT/Ak-lV/S1/Vl/2002 tertanggal 10 Juni 2002. Tahun 2008 Program Studi Teknologi Pangan tetap terakreditasi A sesuai dengan SK BAN-PT No. 032/BAN-PT/Ak- X/S1/l/2008 tanggal 12 Januari 2008 yang berlaku hingga tahun 2013. Pada tahun 2013 Prodi Teknologi Pangan tetap terakreditasi A sesuai dengan SK BAN-PT No. 151/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/Vl/2013 tanggal 29 Juni 2013 yang berlaku hingga 29 Juni 2018. Pada tahun 2018, setelah proses reakreditasi oleh BAN PT Prodi Teknologi Pangan dinyatakan terakreditasi A sejak tanggal 20 Maret 2018 sampai dengan 20 Maret 2023 berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 813/SK/BAN- PT/Akred/S/11I/2018. Sejak Tahun 2022, Prodi Studi Teknologi Pangan telah terakreditasi UNGGUL dan telah tersertifikasi Internasional Asean University Network Quality Assurance (AUN-QA). Program Studi Teknologi Pangan telah terakreditasi UNGGUL berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1535/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/III/2022 dan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 722/SK/BAN-PT/Ak. Ppj/S/III/2023 akreditasi UNGGUL Program Studi Teknologi Pangan berlaku sampai dengan Tahun 2028.